Unit PPA Polres Bulukumba Amankan Guru Honorer, Diduga Lakukan Pencabulan 3 Siswi

 

BULUKUMBA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai guru Honorer yang diduga telah melakukan pelecehan/pencabulan terhadap 3 orang anak yang masih dibawah umur.

Terduga pelaku yang diamankan yakni MA (53) tahun, seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, sementara korban adalah NA, AN dan MA.

MA diamankan lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas 4 salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan/pencabulan yang dilakukan oleh guru wali kelasnya sendiri.

Korban NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta 2 orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat 29 April 2022 pagi tadi.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, mengatakan hal tersebut telah dilaporkan oleh korban dan ditangani oleh unit PPA, sementara terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba.

“Pelaku sudah ditangani oleh unit PPA, penyidik sementara melakukan penyelidikan diantaranya,mengambil keterangan para korban, serta membawa ke Rumah Sakit untuk visum, serta mengumpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan,” kata Muhammad Yusuf.

“Dari keterangan para korban menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir pada 23 April 2022 dan lokasi kejadiannyapun ada 2 yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar,” jelas Muhammad Yusuf.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Previous Post Next Post