Tim Gabungan Polres Tana Toraja Gagalkan Praktik Judi Sabung Ayam di Sangalla Utara


TANA TORAJA
- Personil gabungan Polsek Sangalla, Patmor Sat Samapta dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggagalkan praktik judi sabung ayam di di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Selasa (3/2/2022).

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy, dengan langkah tegas dan responsibilitas yang tinggi berhasil menghentikan dan membongkar arena judi sabung ayam di lokasi tersebut yang sedianya akan berlangsung selama dua hari itu dengan mengundang banyak warga.

Kapolsek Sangalla saat dikonfirmasi mengatakan, penyakit masyarakat dengan judi sabung ayam di Tana Toraja kerap memanfaatkan ritual adat Rambu Solo' (Acara Pemakaman) yang merupakan warisan leluhur dan dipegang teguh secara turun temurun.

"Tim mendapat informasi bahwa di tempat tersebut para pelaku penjudi merencanakan akan menggelar judi sabung ayam selama dua hari berturut-turut," kata Iptu Aksan Suwardy kepada awak media, Rabu (3/3/2022).

Dia menegaskan dengan memberi ultimatum bagi warga yang melaksanakan praktik judi di lokasi tersebut tidak akan segan-segan menindak para pelaku yang tertangkap tangan.

"Saya pastikan, setiap pelaku judi sabung ayam yang tertangkap tangan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya pastikan itu," tegas Kapolsek Sangalla.

Lebih lanjut, kata Aksan, penindakan penghentian judi sabung ayam di Lembang Tumbang Datu itu merupakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Arena sabung ayam itu menimbulkan kerumunan banyak orang, selain dari perbuatan melawan hukum, praktik judi sabung ayam juga merupakan perbuatan yang berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid -19 secara cepat dari orang ke orang dan berantai. Ini yang kita cegah, kita lindungi masyarakat banyak ditengah menanjaknya penderita Covid-19 di wilayah Sangalla," tutur Aksan menambahkan.

Olehnya, dia menghimbau kepada warganya untuk tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sangalla.

Menurut dia, selain dari pemberantasan judi sabung ayam, langkah tegas yang dilakukan personil gabungan Polres Tana Toraja juga bertujuan untuk melindungi kemurnian Ritual Rambu Solo' dan menjaga generasi pelanjut dari bahaya paraktek judi.

"Kami ingatkan, berkepentingan atau tidak berkepentingan, janganlah ikut-ikutan berjudi sabung ayam, karena meskipun anda hanya menonton saja itu sudah cukup membahayakan keluarga di rumah, karena ada kemungkinan anda pulang ke rumah dengan membawa Covid-19. Apalagi jika sampai berjudi sabung ayam, maka anda berpotensi besar tertangkap oleh kami dan berakhir di persidangan," imbau Aksan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY

Previous Post Next Post