Alami Dugaan Penipuan, IRT ini Berjuang Dapat Keadilan di Polres Wajo

WAJO - Hj Subaedah (60) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)  di Wajo, Sulawesi Selatan, kini tengah  memperjuangkan haknya atas perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan MA warga, Desa Liu, Kecamatan Turumpakkae hingga  hingga korban mengalami kerugian Rp 50 juta. 

Subaedah selaku korban dugaan penipuan telah melaporkan kejadian yang dialami ke polisi dengan mendatangi SPKT Polres Wajo, Kabupaten wajo, Sulawesi selatan pada 14 Febuari 2022 berdasarkan Nomor: STTLP/84/II/2022/POLRES WAJO.

Menurut Subaedah,  kasus yang dialami ini berawal pada saat dirinya di tawari  oleh (MA) sebidang tanah dengan ukuran 50  x 60 m3 terletak di Desa Liu, Dusun Turumpakkae, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Sselatan dan sudah melakukan pembayaran.

“Sudah saya bayar dan ada kwitansi pembayaran sebesar Rp50 juta yang ditandatangani di atas materai beserta 2 saksi,” kata Subaedah, Kamis (10/3/2022). 

“Akan tetapi yang saya terima hanyalah sebuah palsu belaka, saya tak kunjung di berikan Akta tanah tersebut setelah menunggu berhari - hari, saya merasa di tipu pak, saya berharap ada keadilan dan ada efek jera untuk pelaku, ini sudah menimpa saya dan kita juga tak tau apa ada korban lain selain saya," ucap Subaedah sambil matanya berkaca - kaca.

Subaedah berharap agar masalah yang menimpa dirinya  dapat ditangani pihak kepolisian dengan serius dan hukum terus berjalan sampai ada kejelasan penetapan tersangka dari pihak berwajib.

"Saya berharap pak, semoga pihak berwajib tidak ada tebang pilih dan saya berharap ada kejelasan penetapan tersangka,” ujar Subaedah

Pihak Polres Wajo, saat di konfirmasi  melalui penyidik Brigpol Randi Adrian  mengatakan bahwa terkait perkembangan hasil dari pada aduan Hj Subaedah pihaknya telah melakukan pemanggilan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan atas  pelapor dan terlapor untuk memberikan keterangan, upaya restoratif justice sudah kami jalankan namun pelapor menolak dan kami sudah kirimkan surat hasil perkembangannya," tutur Randi.

Terkait  apakah masih terus berjalan kasus yang dialami  Subaedah, pihaknya menjelaskan bahwa akan bekerja keras untuk penyelesaian kasus ini.

“Kami akan bekerja keras dalam hal ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin, nanti kita juga akan panggil pihak pihak terkait untuk gelar perkara," jelas Randi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY

Previous Post Next Post