Sidak Polsek Jajaran Polrestabes Makassar, Propam Polda Sulsel Temukan Personel Positif Narkoba


MAKASSAR
- Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar di sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar, pada Selasa malam (8/2/2022) hingga Rabu dini hari (9/2/2022).

Dalam sidak tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan. Kegiatan mitigasi ini gencar dilaksanakan oleh Bidpropam bersama para kasatwil melalui Kasi propam guna mengecek kedisiplinan dan kesiapsiagaan anggota di lapangan di sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, kegiatan sidak ini tidak hanya memeriksa rumah tahanan dan kesiapsiagaan anggota yang berada di Polsek, namun juga melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang dicurigai pernah atau sering menggunakan Narkoba. 

Kombes Agoeng membeberkan adanya pelanggaran saat pihaknya melakukan sidak, yakni pada saat melakukan pemeriksaan urine terhadap personil dicurigai dan ditemukan hasil urine salah seorang personil inisial IA tersebut dinyatakan positif mengandung zat Methaphetamine.

"Saat ini Bidpropam Polda Sulsel telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pendalaman, siapa tahu saja masih ada lagi anggota yang sering bersama–sama dengannya untuk mempergunakan Narkoba tersebut," kata Kombes Agoeng Adi Koerniawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022). 


Agoeng menyampaikan agar setiap Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap bawahannya sehingga setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya agar tidak merusak citra dan martabat institusi Polri.

"Adanya personil yang bertingkah laku seperti dalam kejadian itu disebabkan Kapolsek belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya," ungkap Agoeng.

"Olehnya itu, kepada para Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan, memberikan petunjuk serta arahan terhadap anggotanya agar lebih memahami lagi tugas dan tanggung jawabnnya sebagai anggota Polri," imbuhnya.

Agoeng menambahkan, agar kegiatan mitigasi pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri lebih maksimal, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, pihaknya akan terus gencar melaksanakan kegiatan tersebut.

"Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri, bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa, dan terkait masalah penggunaan Narkoba akan diproses tuntas dan tidak ada toleransi," tegasnya. (*/Evi)

Previous Post Next Post