Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Palopo Menyerahkan Diri


PALOPO
- Pelaku penyekapan dan pengeroyokan terhadap TF (15), Siswa SMAN 3 Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Palopo.

Terduga pelaku tersebut berjumlah 6 orang masing-masing berinisial IP (18), BD (17), MR (18), MA (17), AY (18), dan MA (17).

“Tadi pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP HM Yusuf Usman, melalui Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Sabtu (12/2/2022).

Patobun mengatakan para pelaku diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya kepada pihak keluarga pelaku.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan kepada keluarga agar para pelaku menyerahkan diri. Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan atau menyerahkan anak mereka,” jelas Patobun.

Dari hasil interogasi para pelaku, sebagian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban TF (15). Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dia menjelaskan, IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban. BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan korban.

“MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan. Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan. Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban, ungkap Patobun.

Saat ini keenam pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (Arzad)

Previous Post Next Post