Tim Gabungan Polsek Wara Amankan Satu Unit Minibus Memuat 262 Liter Ballo


PALOPO
- Tim gabungan Sat Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan sebanyak 262 liter minuman keras jenis ballo, pada Sabtu (15/1/2022).

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Wara, Kompol Deny Ratmodihardjo tersebut berhasil mengamankan satu unit mobil minibus pemuat ballo merek Toyota Avanza Nopol DW 1507 CZ warna hitam, yang dikemudikan oleh Parian (46), warga Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

"Tim unit gabungan berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk memuat minuman keras jenis ballo, di Jalan Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, sekitar pukul 10.45 WITA," kata Kompol Deny.

Deny menjelaskan, penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras jenis ballo yang akan masuk ke Jalan Batara Kota Palopo.

"Kemudian gabungan unit Reskrim dan Sat Intelkam Polsek Wara langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pemuat jenis ballo tersebut," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 jerigen isi 20 liter, 4 jerigen isi 10 liter, sehingga jumlah keseluruhan yang diamankan yakni sebanyak 262 liter bersama kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam DW 1507 CZ yang digunakan untuk memuat ballo.

"Saat ini pemuat minuman keras jenis ballo dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara Kota Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Deny. (Evi)


Previous Post Next Post