Sidak Jelang Nataru di Toraja Utara, Petugas Temukan Barang Kedaluwarsa

 

TORAJA UTARA - Jelang perayan Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Ketahanan Pangan bersama instansi lain melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa toko sembako.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman siap saji, tim terpadu Pemkab Toraja Utara juga melakukan pengawasan terhadap harga sembako dan makanan olahanan yang diduga mengandung bahan pengawet berupa formalin di 6 titik berbeda.

Hasil Sidak yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dan tak layak untuk dikonsumsi namun masih dipajang dan diperjual belikan oleh pemilik toko.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara, Maraya, mengatakan hasil sejumlah barang yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi dan disita petugas untuk dimusnahkan sementara pemilik toko diperintahkan agar tak lagi menjual barang yang telah kadaluarsa sebab membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

“Pengelola toko sudah diminta agar tak lagi menjual barang yang sudah kedaluwarsa dan meminta untuk segera menarik barangnya yang kedaluwarsa untuk ditukarkan kembali atau dimusnahkan baik makanan maupun minuman,” kata Maraya, Rabu (22/12/2021).

Menurut Maraya, upaya  tersebut dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang hari Natal dan tahun baru.

“Disisi lain juga menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru,” ucap Maraya.

Previous Post Next Post