321 Pelamar CPNS Luwu Utara yang Lulus SKD Akan Ikuti SKB di BKN Makassar


LUWU UTARA
- Sebanyak 321 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Utara yang lulus setelah mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dinyatakan lanjut ke tahap tes SKB berikutnya yang akan digelar di Kantor BKN Regional IV Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nursalim Ramli mengatakan secara keseluruhan ada 3.372 pelamar yang berhak mengikuti SKD setelah dinyatakan lulus berkas tahun ini.

Namun 384 diantaranya dinyatakan gugur lebih awal karena tidak mengikuti tes di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara beberapa waktu lalu.

"Dari jumlah pelamar yang mengikuti SKD, yang lulus passing grade sebanyak 871, dari jumlah tersebut ada 321 yang dinyatakan lolos lanjut ke tahap berikutnya, itu setelah kita rangking. Sisanya nilainya tidak menembus ambang batas maksimal," terang Nursalim di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Nursalim menyebut, para pelamar yang dinyatakan lulus akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka akan kembali bersaing untuk memperebutkan 139 formasi di Kabupaten Luwu Utara.

Mengenai jadwal seleksi berikutnya, Nursalim mengatakan masih menunggu keputusan BKN Makassar. Pasalnya, pada tahapan tes SKB nanti akan digelar di Kantor BKN Regional IV Makassar.

"Kita masih menunggu respon BKN karena kita sudah bersurat saya minta di tanggal 2 dan 3 Desember 2021," sebut Nursalim.

Terkait PPPK Non Guru meliputi tenaga kesehatan dari 87 pendaftar untuk 27 formasi hanya ada 7 yang dinyatakan lulus. Sementara untuk PPPK Guru dari 1.191 pendaftar untuk 234 formasi hanya ada 136 yang dinyatakan lulus tahap satu.

"Mereka sudah dinyatakan lulus, karena untuk PPPK Non Guru dan PPPK Guru itu hanya satu kali tes, tidak ada SKBnya, itu karena pada saat uji kompetensi mereka sekaligus ada wawancara yang dilakukan lewat CAT," jelas Nursalim. (IP)


Untuk melihat pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar, klik tautan berikut ini
https://bkpsdm.luwuutarakab.go.id/berita/111/pengumuman--hasil-skd-cpns-dan-sk-pppk-non-guru-kab-luwu-utara-2021.html


Previous Post Next Post