Satpol PP dan Damkar Luwu Timur Sidak Sejumlah Instansi, Tegakkan Perda KTR


LUWU TIMUR
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah instansi Pemerintah baik Dinas, Kantor Kecamatan, Puskesmas, dan Sekolah Menengah, yang berlangsung tanggal 22-29 September 2021.

Hal itu dilakukan dalam rangka menggiatkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP ) dan Damkar Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan giat penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok dengan tujuan untuk mempersempit area bagi perokok, sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya rokok.

“Upaya perlindungan terhadap bahaya rokok ini menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa baik individu, masyarakat maupun Pemerintah,“ jelas Indra Fawzy, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Dalam kegiatan sidak penegakan Perda ini, tim Satpol PP masih mendapati pegawai yang merokok di dalam lingkungan kantor termasuk Puskesmas, begitu pula dengan sekolah masih dijumpai beberapa guru dan siswa yang merokok dalam lingkungan sekolah, padahal lingkungan sekolah dan fasilitas kesehatan sama sekali tidak diperbolehkan untuk merokok.

“Jika dirinci, kami menemukan di Dinas/SKPD sebanyak 3 orang, di Kantor Kecamatan 3 orang, di Puskesmas 6 orang dan di sekolah sebanyak 7 orang, dan yang paling parahnya 1 orang diantaranya adalah seorang siswa,” terang Indra Fawzy.

Berkaitan dengan tindakan yang dilakukan dalam pengawasan, Indra Fawzy mengatakan jika pihaknya masih sebatas tindakan persuasif dengan pembinaan disertai surat teguran dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun jika dikemudian hari ditemukan lagi melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan denda administrasi paling sedikit Rp. 50.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000. (ikp)


Previous Post Next Post