Selayar Masuk Zona Kuning, Ini yang Dilakukan Pemkab

SELAYAR - Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, masuk zona kuning atau risiko ringan penyebaran virus corona.

Peralihan status Selayar dari zona oranye ke kuning ditetapkan Kementrian Kesehatan sejak Selasa 24 Agustus 2021.

Penambahan kasus di Selayar melandai sepekan terakhir, penambahannya hanya 11 kasus periode 24-30 Agustus 2021., serta pada 26 Agustus, 29 Agustus, dan 30 Agustus penambahan kasus di Selayar nihil.

Kepala Dinas Kesehatan Selayar dr. Husaini mengatakan  adanya peningkatan kesembuhan, juga penurunan pesien dirawat, menjadi faktor Selayar masuk ke zona kuning.

"Alhamdulillah jumlah positif Covid-19 dan yang dirawat sudah berkurang,"kata Husaini, saat dikonfirmasi Kamis (2/9/2021).

Ia mengungkapkan, langkah yang selama ini ditempuh Pemerintah Kabupaten Selayar, untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 tersebut seperti pemberlakuan PPKM mikro dengan ketat, selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan bahaya virus Covid-19. 

Sosialisasi dikukan oleh Dinkes dibantu oleh TNI/Polri, jika ada yang berkerumun maka  langsung diberi teguran sebagai bagian dari sosialisasi. 

"Kami tidak bosan-bosannya memberikan imbauan sosialisasi, agar tetap menjaga protokol kesehatan, dan percepatan vaksin," ucap Husaini.

Meski zona kuning, belum diberlakukan pelonggaran aktivitas terhadap warga. Saat ini Selayar berada di PPKM level 3. 

"Sampai 6 September 2021, Selayar masih level 3, tanggal 7 September 2021, kita lihat hasil evaluasi asismen dari Kementrian Dalam Negeri,” ujar Husaini.

Ia menambahkan, apabila ada warga yang mempunyai keluhan maka langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selayar.

"Pesien yang ada keluhan diperiksa Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Hayyung Selayar. Tes tersebut ditanggung oleh pemerintah,"tutur Husaini

Previous Post Next Post