Bank Indonesia Gandeng Pemkab Lutim Gelar Roadshow dan Kembangkan Sistem Pembayaran QRIS


LUWU TIMUR
- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Roadshow Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan tema 'Menebar Semangat Cinta Rupiah dan QRIS ke Penjuru Negeri', berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (30/9/2021).

Roadshow edukasi Bank Indonesia ini menyasar para pelaku usaha, wartawan, komunitas, akademisi dan pemerintah daerah. Acara ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus didampingi Deputi Direktur Kanwil BI Sulsel, M. Ali Afhan dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Malili, Idham Haliq.

Deputi Direktur Kanwil BI Sulsel, M. Ali Afhan mengatakan, uang rupiah ini bisa dikatakan salah satu simbol negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Menurut dia, di Luwu Timur juga diketahui banyak pekerja yang berasal dari luar negeri, oleh karenanya, pihaknya berharap penggunaan uang rupiah harus diprioritaskan.

"Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan QRIS. Hal Ini dilakuan sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi digital, sehingga lebih memudahkan masyarakat di era kemajuan informasi saat ini," kata Ali Afhan.


Sementara Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang menegaskan kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional.

Dia menyebut, Cinta, bangga dan paham rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

“Gerakan cinta rupiah ini memang harus dibudayakan karena rupiah ini merupakan salah satu simbol negara dan juga pemersatu bangsa,” jelas Senfry.

Terkait implementasi QRIS, Senfry mengungkapkan, Pemkab Lutim dan PT. Bank Sulselbar Cabang Malili saat ini sedang mengembangkan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dengan intervensi 5 Jenis Pajak Daerah yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak BPHTB dan Pajak PBB-P2 dan 2 jenis Retribusi Daerah yaitu Retribusi IMB dan Retribusi Terminal sebagai pilot project awal dan akan dikembangkan ke jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah lainnya.

“Aplikasi QRIS diharapkan akan memudahkan dalam pembayaran, lebih cepat dan terjaga keamanannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan roadshow edukasi 'Cinta Bangga Paham Rupiah' ini lebih menekan tentang bagaimana cara mengenali karakteristik uang rupiah, termasuk juga bagaimana membedakan uang rupiah asli atau palsu. (hms/ikp)


Previous Post Next Post