Polres Sinjai Lakukan Pengejaran Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia


SINJAI - Kepolisian Resor Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan pengejaran pelaku pembunuhan dengan korban berinisial AI (35), warga jalan KH. Agus Salim Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh Kasat Reskim Polres Sinjai Iptu Abustam, SH.,MH.

"Hasil olah TKP, kami menemukan barang milik korban berupa topi, dan adanya titik bercak darah korban,” kata Iwan Irmawan, Selasa (03/8/2021).

Lanjut Iwan, selain olah TKP, pihaknya juga tengah berusaha mencari informasi dan keterangan dari para saksi.

"Saat ini ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan dan akan dikembangkan, pelaku telah kami kantongi namanya yang berinisial IM (40)melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai,” ucap Iwan.

Terkait dengan motif pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 02.45 Wita itu, diduga karena berselisih paham di Rumah Bernyanyi R-One, kemudian pelaku dan korban meninggalkan rumah bernyanyi.

“Namun pada pukul 02.45 Wita korban menuju ke rumah saksi lorong depan warung mantep Jl. KH. Agus Salim untuk berkumpul bersama teman - temannya, namun tidak berselang lama pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dengan membabi buta dan langsung meninggalkan TKP,” jelas Iwan.

Setelah kejadian tersebut, teman - teman korban langsung membawa korban ke RSUD Sinjai untuk dilakukan penanganan medis. Dan pada pukul 03.30 wita korban dinyatakan meninggal dunia (MD) dengan luka terbuka pada leher sebelah kiri, luka terbuka pada bagian kepala dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat yang ada di jalan KH. Agus Salim Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dan sekitarnya untuk menahan diri.

“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi, kami berkomitmen akan menangkap tersangka dan memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Sinjai. (Nur}

Previous Post Next Post