Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Walenrang Timur Luwu, 8 Orang Diamankan


LUWU -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sabtu (24/7/2021), sekira pukul 15.30 Wita. Polisi berhasil mengamankan 8 orang pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, bersama personil Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa lokasi yang berada di pinggir pegunungan Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, kerap dijadikan sebagai lokasi arena judi sabung ayam.

”Menindaklanjuti laporan informasi tersebut, personil Satreskrim Polres Luwu kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut," ujar Jon kepada awak media, Minggu (25/7/2021).

Setelah tiba di lokasi, kata Jon, personil kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku judi sabung ayam dan membongkar arena judi sabung ayam serta membakar puing-puing arena judi tersebut.

"Delapan orang yang berhasil kami amankan termasuk barang bukti beberapa ekor ayam, uang tunai Rp2,4 juta, dan kendaraan yang diduga milik para pelaku," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, berikut 8 orang pelaku judi sabung ayam tersebut yang berhasil diamankan, yakni Edi Irawan (8), Kamaruddin (60), Alprianus (56), Obet Noge (45), Marten (42), Jamaluddin (52), Joni (41), dan Endra (29). (*)

Previous Post Next Post