Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Luwu Teken MoU dengan Kanwil DJPb

MAKASSAR -  Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Sabtu (05/06/2021).

Dalam nota kesepahaman tersebut disepakati tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam 11 pasal.

Kegiatan yang diramu dalam bentuk focus group discussion (FGD) tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di daerah dan transparansi pelaporan keuangan pemerintah daerah serta penguatan sinergi kelembagaan antara Dirjen Perbendaharaan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan, Saiful dalam sambutannya menyebutkan salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sangat berperan bagi pembangunan daerah mengingat kapasitas fiskal daerah sangat terbatas terlebih lagi ditengah kondisi pandemi covid-19.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya mengungkapkan banyak ilmu diberikan Kakanwil DJPb kaitannya dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya agar mendapat dukungan dalam pengembangan potensi yang dimiliki Kabupaten Luwu melalui pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Luwu memiliki banyak potensi baik UMKM, pariwisata, pertanian hingga pertambangan yang masih perlu dikembangkan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang sedang merosot dampak dari pandemi covid-19," ujar orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini.

Hadir dalam forum tersebut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, Kepala DPKAD Luwu Moh. Arsal, Sekretaris DPKAD Luwu, Muh. Arsyad dan Pejabat Administrator Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Previous Post Next Post