LUWU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di aula Celebes Islamic School, Belopa, Selasa (29/06/2021).
Bupati Luwu, Dr. Basmin Mattayang dalam sambutannya mengungkapkan lembaga kemasyarakatan yang merupakan mitra dari pemerintah desa dan kelurahan mempunyai tugas untuk ikut serta dalam perencanaan dan pengawasan, oleh karena itu diperlukan peningkatan pemahaman akan tugas dan fungsu dari lembaga tersebut.
Menurutnya penting sekali dihayati oleh seluruh stakeholder baik Kepala Desa maupun Camat bahwa kita semua adalah pelayan rakyat dan kita bersentuhan langsung dengan rakyat, olehnya itu segala aturan yang berkaitan dengan kemasyarakatan itu harus dipahami dihayati dan harus kita implementasikan sesuai dengan koridor yang ada.
Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Budaya Dinas PMD Kabupaten Luwu, Masnah dalam laporannya menyebutkan kegiatan bertujuan membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat desa sebagai wujud pengakuan adat istiadat masyarakat desa.
“Kegiatan ini diikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu akan berlangsung dalam dalam 2 sesi yakni pada hari ini untuk 14 Kecamatan dari Bua hingga Larompong, dan pada Rabu (30/06/2021) untuk 8 Kecamatan diselenggarakan di Kecamatan Lamasi,” papar Masnah.