Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku, Satu Diantaranya PNS


SINJAI - Komitmen Kepolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian terutama judi sabung ayam.

Personil Polsek Tellulimpoe, di back up Timsus Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustan, didampingi Kanit Timsus Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir, dan Ipda Rahman, melakukan penggerebekan judi sabung ayam, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat di Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat (11/06/2021) sore. 

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran petugas kepolisian saat tiba di TKP, mereka langsung berhamburan dan 4 orang berhasil diamankan.

"4 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, para terduga masing-masing berinisial AN (40) seorang  PNS,  IA (43) seorang IRT, JF (50) seorang petani, dan JM (50)  petani," kata Iwan Irmawan, Sabtu (12/06/2021)

Selain pelaku, polisi ikut menyita beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 8 unit R2 berbagai merk, 1  unit R4 merek toyota calya, 4 ekor ayam hidup, 7 ekor ayam mati, 3 unit HP  dan tas tempat ayam sebanyak 1 buah, taji dan 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai 'Sinjai Damai nan Aman," harap Iwan Irmawan. (NW)

Previous Post Next Post