PPKD Harus Tampil sebagai Penyejuk Pilkades

LUWU UTARA - Menjelang kontestasi politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Orientasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tahun 2021, Selasa (16/3/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. 

“Pilkades tidak jarang dijadikan sebagai ajang pertarungan kekuasaan dan ini yang kadang menghadirkan polarisasi atau pengkotak-kotakan di tengah masyarakat. Padahal, hakikat pelaksanaan Pilkades adalah proses mencari pemimpin, bukan penguasa,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat membuka kegiatan Orientasi PPKD. 

Ia menyebutkan, Pilkades acapkali menghadirkan benih konflik di tengah masyarakat. Untuk meredam itu, ia berharap PPKD berperan aktif mencegah agar hal itu tak terjadi. “Salah satu fungsi PPKD adalah fungsi pencegahan. Untuk itu, PPKD jangan jadi bagian dari potensi konflik. PPKD harus hadir sebagai penyejuk menyelesaikan semua masalah,” harapnya. 

Bupati Luwu Utara dua periode ini menambahkan, untuk menjalankan tugas dengan baik, maka PPKD harus mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam bekerja, utamanya dalam seluruh tahapan Pilkades mendatang. “Saya percaya kita semua punya pengalaman untuk mewujudkan itu,” ucap Bupati Perempuan pertama di Sulsel ini.

Ia juga meminta PPKD merangkul seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa, utamanya para tokoh masyarakat. “Semua yang maju menjadi bakal calon adalah orang-orang yang memiliki niat terbaik untuk membangun desanya. Nah, jaga niat baik itu dengan melaksanakan tugas dengan baik mulai dari awal proses hingga penetapan,” harapnya. 

“Saya yakin, ketika di awal prosesnya sudah bagus, maka yakinlah, akan menghasilkan sesuatu yang terbaik,” sambungnya. Yang tak kalah penting dari itu semua, kata dia, penerapan protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, meskipun kasus COVID-19 di Luwu Utara beberapa hari terakhir sudah melandai “Tetap penting buat kita untuk mencegah hadirnya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis PMD, Misbah, menyampaikan kepada seluruh PPKD untuk dapat memahami dan mengetahui juklak dan juknis pelaksanaan pilkades yang akan diikuti 102 Desa se-Luwu Utara. “PPKD juga harus mampu menganilisis potensi masalah, yang kemungkinan bisa saja terjadi saat proses tahapan Pilkades serentak dimulai,” ucap Misbah. Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak akan dihelat pada medio Juli 2021 mendatang. (Vk/LH)

Previous Post Next Post