Latsar CPNS, Kajari Luwu Singgung Pencegahan Korupsi oleh ASN

LUWU -Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba menjadi narasumber pada pelatihan dasar, calon Pegawai Negeri Sipil,  yang dilaksanakan BPKSDM Kabupaten Luwu, di Aula Wisma Anda, Sabtu 20 Maret 2021. 

Dalam paparannya, Erny banyak menyinggung soal pencegahan korupsi oleh Aparatur Sipil Negara. Dalam paparannya ia mengatakan ASN rentan dengan tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan, sehingga penting untuk membahas hal tersebut. 

"Salah satu fokus pemerintah adalah pengembangan SDM, maka peningkatan kualitas sangat penting. Sehingga tercipta ASN yang bersih profesional dan berintegritas. Bapak/ibu adalah kasubag pegawaian yang juga bertanggung jawab terhadap personil di OPD tersebut," jelasnya dihadapan puluhan CPNS. 

Erny menjelaskan jika salah satu tugas kejaksaan adalah melakukan pencegahan akan adanya tindak pidana korupsi. Olehnya itu kejari, kerap melakukan sosialisasi tindak pidana korupsi.

"Tetapi jika ada potensi kerugian negara akibat korupsi atau penyelewengan keuangan negara, maka pasti akan ditindak. Olehnya itu dibutuhkan ASN yang berkomitmen, untuk menghindari perilaku korup," tegasnya. 

Dalam arahanya, Erny menjelaskan soal posisi Kejaksaan Negeri Luwu yang saat ini konsern melakukan pembinaan kepada SKPD yang meminta pendampingan kejaksaan. Ia menjelaskan jika upaya itu, merupakan bentuk untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi.

"Pembinaan ini penting, dan kami lakukan secara menyeluruh. Sejak dilantik di Luwu, ini menjadi fokus kami. Tetapi, jika ada potensi korupsi maka akan kami tindaki. Olehnya itu yang terpenting bekerjalah berdasarkan aturan dan regulasi yang ada,' jelasnya.

Previous Post Next Post