Cabuli Mahasiswi Magang Asal Luwu Timur, Kapten Kapal TB KSA 64 Terancam 7 Tahun Penjara


KONAWE – Seorang kapten kapal TB KSA 64 di  Konawe, Sulawesi Tenggara, yang telah melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu mahasiswi magang asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapten kapal yang diketahui bernama Kamil itu, telah melakukan aksi asusila di dalam kamar kapalnya terhadap korban GA (19), saat sedang bersandar di pelabuhan jetty di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Korban GA, tercatat masih bersekolah pada salah satu sekolah pelayaran di Makassar, yang sementara mengikuti praktek di Kapal TB KSA tersebut, dan menjadi satu-satunya wanita di atas kapal di antara 9 lelaki. Ia melapor mengaku telah dicabuli kapten kapal, Rabu dini hari (10/3/2021) lalu, sekira pukul 04:40 Wita.

Sebelum diamankan pihak berwajib, kapten kapal itu terlebih dahulu dikeroyok anak buah kapal hingga babak belur.

Dikonfirmasi, Kapolsek Bondoala, Iptu Renald Sujono mengatakan, aksi Kamil sudah lima kali melakukan perbuatan asusila di kamar kapalnya.

“Empat kali beraksi aman-aman saja. Namun aksi kelima ini berhasil dipergoki anak buah kapal,” kata Renald, Minggu (14/3/2021).

Ia mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku Kamil memanggil korban untuk masuk ke dalam kamarnya dengan alasan ingin curhat.

Saat tiba di dalam kamar, kemudian pelaku langsung membaringkan korban dan membuka baju dan dalaman korban. Setelah itu, melepas celana korban lalu meraba-raba dan mencabulinya.

"Modus dilakukan pelaku memanggil korban masuk kedalam kamarnya dengan alasan ingin curhat. Setelah di dalam kamar, pelaku langsung membaringkan lalu meraba-raba korban dan langsung melakukan aksinya," ungkap Renald.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 294 ayat (2) KUHP yang mengatur mengenai perbuatan cabul di lingkungan kerja/institusi, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah video yang beredar, perbuatan kapten kapal di Konawe terbongkar setelah ketahuan melakukan pencabulan kepada mahasiswi magang. Sejumlah ABK KSA 64 yang marah memukuli pelaku hingga babak belur. (*/ben)

Previous Post Next Post