Aniaya Mantan Kasat Lantas, Remaja di Palopo Diamankan Polisi


PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan pelaku penganiayaan terhadap salah seorang pensiunan polisi, Jumat, (12/3/2021).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Selasa, (09/03/2021) lalu.

Pelaku yang diketahui remaja berinisial MV (17) bersama temannya EK, melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan mantan Kasat Lantas Polres Palopo, yakni Paliling Angga (62), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara Palopo, Ipda Andi Akbar mengatakan bahwa, kejadian bermula saat korban pulang dari Masjid shalat Magrib dan tiba-tiba melihat seorang perempuan bertengkar dengan pelaku.

"Pelaku memalak perempuan tersebut, lalu korban mendekati pelaku yang berjumlah dua orang. Ia lalu menasehati dan menyuruh pulang ke rumahnya karena mabuk," kata Akbar, Minggu (14/03).

Lanjut, Akbar mengungkapkan, bahwa para pelaku merasa tersinggung lalu memukul korban dengan menggunakan batu kali ke arah kepala korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak di kepala, luka memar di pipi sebelah kanan.

“Saat korban terjatuh, pelaku kembali memukuli korban sebanyak dua kali ke arah wajah. Kemudian pelaku MV juga memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan ke arah leher sebelah kanan korban,” ungkapnya.

Selain itu, kata akbar, teman dari korban bernama Didimus Berlian berniat menolong korban, namun ia juga dipukuli di bagian dahi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan upaya persuasif ke keluarga pelaku. Pada Jumat kemarin, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Wara, sekira pukul 20.30 Wita," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 KUHP dan sementara satu pelaku lainnya, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (*)

Previous Post Next Post