Dua Korban Luka saat Penertiban Lapak di PNP, Biaya Pengobatannya Ditanggung Pemkot Palopo

PALOPO - Pemerintah Kota Palopo menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban luka akibat eksekusi lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) oleh Satpol PP, Sabtu (20/02/2021) Kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq kepada awak media.

"Bagi para korban yang mengalami luka pasca kejadian eksekusi lapak di PNP,  pemerintah akan menanggung biaya pengobatan luka dan perawatan atas kejadian ini," Kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq saat dikonfirmasi oleh Tim media, Minggu (21/02/2021).

Lanjutnya, dimana dari dua korban yang mengalami luka alhamdulillah satu orang sudah di persilahkan pulang setelah menjalani pengobatan, dan satu korban lainnya masih menjalani pengobatan karena kemarin telah menjalani operasi di bagian tangannya, Ungkapnya.

" Jadi biaya keseluruhan pengobatan kedua korban ditanggung pemerintah kota Palopo," Tutupnya.

Sebelumnya, diketahui dua pedagang menjadi korban pada  pembongkaran lapak pedagang yang dilakukan personel Satpol PP kota Palopo.

Kedua pedagang itu terkonfirmasi bernama  Samsuddin (66) warga kel. Sakti, Kec. Bua Luwu dan Mardiana (48) warga Minjana Sendana Palopo.

Previous Post Next Post