OPINI ; Menggembosi Vaksin Covid-19

                                                      


  

                                                         Abdul Hakim Jafar

 Menjadi fakta, terdapat sikap dan prilaku sejumlah pihak yang sejak awal tak percaya adanya virus corona. Bahkan menudingnya sebagai rekayasa belaka dari PKI dan Yahudi untuk menjauhkan umat dari rumah ibadah dan menghancurkan kehidupan beragama. Rupanya, sikap antagonis ini akan terus berlanjut dengan aksi-aksi penggembosan terhadap program vaksinasi covid19 yg bertujuan memberikan kekebalan (imunitas) kepada warga masyarakat guna menekan penularan virus yg akhir2 ini kian melonjak penyebaranx serta dampaknya makin mendera sendi2 kehidupan berbangsa dan bernegara.

Proram vaksinasi covid19 mereka gembosi dengan tuduhan yg sungguh biadab. Bahwa negara ini sedang membangun konspirasi dengan komunis utk melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia secara terselubung melalui kebijakan vaksinasi. Narasi seperti ini terus menerus digaungkan dgn berbagai konten dan beragam media secara masif. Sehingga sjumlah orang ikut terpengaruh utk berkontribusi menggagalkan program vaksinasi ini. Apalagi narasi penggembosan itu mereka bungkus dengan muatan sentimen agama yg memang efektif menciptakan dan menebarkan rasa kebencian.
Kebijakan dan program vaksinasi adalah sebuah ikhtiar, kerja keras negara dalam mengendalikan kondisi darurat pandemi. Merupakan kontinuitas dari upaya2 sebelumnya, kebijakan 3 T, prokes 3 M, PSBB serta stimulus pemulihan ekonomi. Semua itu dilakukan pemerintah dgn mengerahkan seluruh simber daya negara utk memutus rantai penyebaran covid dan demi eksistensi bangsa ini tetap survive di masa pandemi. Sekaligus menjadi pembuktian jika negara tdk hanya tinggal diam, melakukan pembiaran ganasx pandemi menggorogoti kesehatan warga. Sebab, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara (Salus Populi Suprema Lex Esto).
Bahwa dalam penangan covid19 di lapangan terdapat oknum yg melakukan penyimpangan, itu fakta yg tak bisa dipungkiri. Juga adanya kelemahan dan kekurangan pada program, kebijakan dan regulasi dalam penanggulangan pandemi, pula harus diakui. Maka sikap kritis, korektif dibutuhkan dari kita semua. Dan pemerintah harus peka, utk menerima koreksi dan masukan sbg input mlakukan pembenahan kbijakan dan program penangan pandemi ini. Tapi, hal itu tidaklah serta merta menegasikan seluruh ikhtiar, itikad baik negara. Dan sangat naif dijadikan alasan pembenaran menyangkali sisi-sisi positif dari kerja keras pemerintah dalam mengendalikan pandemi, berikut dampak sosial ekonomi yg ditimbulkannya.
Jika terdapat kegagalan dalam penanganan pandemi ini, maka salah satunya adalah masih adanya sejumlah pihak yg dengan leluasa melakukan penggembosan terhadap berbagai lkhtiar negara dlm upaya memutus rantai penulran covid 19 yang hingga saat ini belum mereda.
Ditemukannya vaksin virus covid19 menjadi kabar gembira bagi kita semua. Memberikan harapan baru dalam mengatasi pandemi ini, yang sepanjang tahun 2020 bangsa kita didera habis covid19. Bahkan dalam beberapa hari terakhir ini di awal tahun 2021, tercatat warga yg terinfeksi virus sudah menembus angka 10 ribu setiap harinya.
Vaksinasi massal yg segera akan diterapkan di Indonesia pada medio Januari 2021 ini diharapkan menciptakan suatu kondisi yg dinamkan "herd immunity". Yakni terjadinya kekebalan kelompok dalam konteks populasi bangsa Indonesia. Adalah suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular (covid19) yg tercipta ketika sebagian besar populasi menjadi kebal (imun) terhadap infeksi virus. Sehingga individu lainnya yg tidak kebal ikut terlindungi.
Referansi sains dan kamus medis menjelaskan, target herd immunity hanya bisa dicapai dengan menginjeksi vaksin minimal 70 persen dari total populasi yang ada. Maka, dengan asumsi 266 juta penduduk bangsa Indonesia saat ini, sebanyak 181 juta orang yg akan diberi vaksin covid19. Untuk mewujudkan herd immunity itu, negara telah melakukan ikhtiar, mempersiapkan segala perangkat dan biayanya secara optimal, melibatkan semua pihak yg memiliki kompetensi, baik sains-medis, manajerial epidemiologi serta aspek ke-halalan.
Dan.. yg tersisa saat ini adalah belum terbangunnya "sense of crisis" dari kita semua secara kolektif sbg bangsa di masa pandemi yg berkepanjangan ini. Hanya dengan sense of crisis ini kita semua bisa berempati pada kondisi darurat yg memperihatinkan saat ini. Untuk kemudian men-support kebijakan dan program vaksinasi covid19 sebagai ikhtiar kita bersama dlm mengatasi pandemi. Bukan sebaliknya, tetap memelihara sikap antagonis utk terus menerus melakukan penggembosan yg hanya akan semakin memperburuk keadaan.
Wassalam.

Previous Post Next Post