LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara mengumumkan penetapan nomor urut dan Daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari corona virus disease 2019 (covid-19).
Pengumuman tersebut tertuang dalam sesuai Keputusan KPU Luwu Utara Nomor : 583/PL.02.3-Pu/7322/KPU-Kab/X/2020
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara Nomor : 403/PL.02.3-Kpt/ 7322/KPU-Kab/X/2020, tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2020 Setelah Dinyatakan Negatif atau Sembuh Dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)