Polres Palopo Bagikan Ribuan Masker Kepada Warga





PALOPO - Jajaran Polres Palopo melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di wilayah hukumnya, Kamis, (10/09/2020).

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan bahwa pembagian masker serentak ini, Polres Palopo membagikan masker kepada warga atau masyarakat Kota Palopo sebanyak 7.500 buah terbagi dalam 4 lokasi untuk tahap pertama.

"Pembagian masker dilaksanakan pada empat titik yaitu : di depan gedung Saodenrai, di depan kantor Palopo Pos, Pasar Sentral Kota Palopo, di depan opsal Plaza jalan Opu Tosappaile Kota Palopo dan ada 1.500 masker yang kita bagikan di masing-masing lokasi tersebut," kata Alfian Nurnas.

Alfian menambahkan bahwa saat dilakukan pembagian masker, kita juga memasangkan lansung kepada warga yang tidak memakai masker.

"Pengendara roda dua mau pun roda empat atau masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker kita berikan masker dan memasangkan langsung maskernya," tambahnya.

Diketahui, pembagian masker secara serentak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo Akbp Alfian Nurnas, SH.SIK.MH dan melibatkan Personil Polres Palopo, TNI Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Sat Pol PP, Pemkot Palopo, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.

Previous Post Next Post