Operasi Yustisi Sasar Pasar Rakyat di Bua

 





LUWU - Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sesuai dengan Perbub Nomor 107 Tahun 2020, Operasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional di  Bua, Kabupaten luwu, Sabtu 19 September 2020 sekira pukul 08:00 Wita.



Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Bua Iptu Hasdin bersama sejumlah anggota TNI dari Babinsa Koramil 1403-04 Padang sappa Serman Rahman, SertuAmbo Upe, Serda Rais Idrus Serta Anggota Polsek Bua menyasar para Pedangan dan masyarakat di sekitaran Pasar Rakyat Tradisional Bua.


" Operasi yustisi Kali ini kita menyasar  Tempat penjual Pasar rakyat Bua dan para pengunjung yang datang dipasar," terang Kapolsek Bua Iptu Hasdin.


Dalam giat tersebut Kapolsek Bua memberikan himbauan kepada seluru pelaku usaha dan pengunjung, agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. 



"Dalam pelaksanaan operasi yustisi ada beberapa masyarakat yang ditemukan sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar rakyat yg tdk menggunakan masker sehingga di berikan teguran secara lisan," terangnya.


Previous Post Next Post