PALOPO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo,
Sulawesi Selatan, Jumat (21/08/2020) malam tadi melakukan penggeledahan Blok
Narkoba untuk mengantisipasi dan meminimalisir benda atau barang berbahaya di
dalam Lapas.
“Kegiatan
penggeledahan ini meliputi blok A (Narkoba) kamar 1 sampai dengan kamar 6 dan
kegiatan dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang berbahaya didalam
Lapas dalam hal ini sasarannya berupa HP, Narkoba, serta barang-barang terlarang
lainnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Palopo, Indra Sofyan, saat dikonfirmasi,
Sabtu (22/08/2020).
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kalapas dengan didampingi Kepalap
KPLP dan Kasi Adm. Kamtib beserta anggota Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA
Palopo, ditemukan beberapa barang berupa barang tajam,
alat makan, ponsel dan alat judi.
“Dalam
penggeledahan ini didapat hasil penggeledahan berupa Handphone 3 buah, Charger 3 buah, Pisau Cutter 2 buah, Kartu Remi 2 pasang, Kartu
Domino 1 pasang, Headset 1 buah, Sendok Makan 6 buah, Kabel Colokan 1 buah dan Gunting
1 buah,” ucap Indra.
Indra
mengatakan meski tidak ditemukan barang haram narkoba, namun pihaknya terus
memperketat tamu atau pengunjung Lapas.
“Pengetatan
tetap dilakukan seperti biasanya, guna mengantisipasi hala-hal yang tidak
diinginkan, terutama masuknya barang-barang berupa narkoba dan benda tajam yang
tidak seharusnya ada dalam blok Napi,” ujar indra.
Ddengan
ditemukannya beberapa barang hasil penggeledahan petugas akan mendata dan
menginventaris barang tersebut.
“Barang
bukti hasil penggeledahan kemudian diamankan untuk dimusnahkan,” tutur Indra.