LUWU UTARA - MA (20) langsung dibekuk petugas Rumah Tahanan (Rutan) Mappideceng-Masamba,
Luwu Utara, Sulawesi Selatan, (15/06/2020), saat membesuk seorang tahanan
berinisial SD, karena ketahuan membawa satu paket Sabu.
Kepala
Rutan Kelas llB Masamba, Iskandar Djamil mengatakan, Sabu ditemukan di dalam
botol Sabun cair merek Citra yang dibawa MA seorang pembesuk asal Kabupaten Luwu
Timur.
“Paket yang
diduga Sabu tersebut ditemukan petugas saat MA ingin membesuk Warga Binaan
Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Masamba,” kata Iskandar, saat
dikonfirmasi awak media, Senin (15/06/2020) sore.
Menurut
Iskandar, setelah menemukan sabu-sabu tersebut pihaknya langsung berkoordinasi
dengan pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.
"Kami
sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, kami juga akan melakukan
pendalaman terhadap nara pidana yang
menjadi tujuan pengunjung tersebut," ucap Iskandar.