Bawa Sabu saat Besuk Tahanan, Pemuda ini Dibekuk





LUWU UTARA - MA (20) langsung dibekuk petugas Rumah Tahanan (Rutan) Mappideceng-Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, (15/06/2020), saat membesuk seorang tahanan berinisial SD, karena ketahuan membawa satu paket Sabu.

Kepala Rutan Kelas llB Masamba, Iskandar Djamil mengatakan, Sabu ditemukan di dalam botol Sabun cair merek Citra yang dibawa MA seorang pembesuk asal Kabupaten Luwu Timur.

“Paket yang diduga Sabu tersebut ditemukan petugas saat MA ingin membesuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Masamba,” kata Iskandar, saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/06/2020) sore.

Menurut Iskandar, setelah menemukan sabu-sabu tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap nara pidana  yang menjadi tujuan pengunjung tersebut," ucap Iskandar.

Previous Post Next Post