LUWU UTARA - Disela-sela kesibukan dalam peran serta memutuskan
penyebaran wabah Covid-19, Kasi Propam Polres Lutra Ipda Sabaruddin, SH, MH, tidak pernah lupa dengan tugas pokoknya dalam
melakukan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin)
seperti yang dilaksanakan di Polsek Baebunta pada hari Rabu (22/04/2020) sekitar pkl 09.12 WITA
Kasi Propam Polres Lutra Ipda Sabaruddin mengatakan pemeriksaan
terhadap Personil Polsek Baebunta, berdasarkan surat perintah Kapolres Luwu
Utara dengan Nomor: Sprin/179/IV/2020, tanggal 17 April 2020 tentang
pelaksanaan Ops Gaktibplin dengan sasaran Penertiban senjata api personil
Polres Luwu Utara yang tidak lulus dalam tes Psikologi dan yang tidak mengikuti
tes Psikologi; Penertiban Plat kendaraan pribadi personil Polres Luwu Utara.
“Giat Pemeriksaan Ops Gaktibplin oleh Personil Si propam
Polres Luwu Utara dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Sabaruddin.
Pada kegiatan tersebut Kasi Propam mengingatkan kepada
personil Polsek Baebunta untuk berperan aktif dalam upaya memutuskan penyebaran virus
corona Covid-19, dan meminta kepada personil Polsek Baebunta agar tidak bosan
menyampaikan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat. (RILIS)