Pemeriksaan Gaktibplin Sie Propam Polres Luwu Utara di Polsek Baebunta




LUWU UTARA - Disela-sela kesibukan dalam peran serta memutuskan penyebaran wabah Covid-19, Kasi Propam Polres Lutra Ipda Sabaruddin,  SH, MH,  tidak pernah lupa dengan tugas pokoknya dalam melakukan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) seperti yang dilaksanakan di Polsek Baebunta pada hari Rabu (22/04/2020)  sekitar pkl 09.12 WITA

Kasi Propam Polres Lutra Ipda Sabaruddin mengatakan pemeriksaan terhadap Personil Polsek Baebunta, berdasarkan surat perintah Kapolres Luwu Utara dengan Nomor: Sprin/179/IV/2020, tanggal 17 April 2020 tentang pelaksanaan Ops Gaktibplin dengan sasaran Penertiban senjata api personil Polres Luwu Utara yang tidak lulus dalam tes Psikologi dan yang tidak mengikuti tes Psikologi; Penertiban Plat kendaraan pribadi personil Polres Luwu Utara.

“Giat Pemeriksaan Ops Gaktibplin oleh Personil Si propam Polres Luwu Utara dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Sabaruddin.  

Pada kegiatan tersebut Kasi Propam mengingatkan kepada personil Polsek Baebunta untuk berperan  aktif dalam upaya memutuskan penyebaran virus corona Covid-19, dan meminta kepada personil Polsek Baebunta agar tidak bosan menyampaikan Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat.  (RILIS)
Previous Post Next Post