Lakukan Perlawan Saat Diamankan, Pria Wajo Dihadiahi Tima Panas

WAJO, TIMURINSPIRASI.COM  — warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, bernama Akis (38), terpaksa hadiahi tima panas oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Lantaran dirinya melawan petugas saat hendak diamankan Selasa (18/02/2020) malam.

Akis harus Berurusan dengan pihak kepolisian satres Narkoba  Polres Luwu, karena ia di duga sebagai Pemasok Narkotika Jenis Sabu, di wilahyah hukum Polres Luwu.

Satuan satlantas Polres Luwu, memberikan tembakan pada kaki bagian kiki, karena pelaku terduga tidak meng-indahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dari petugas, dan bersikeras  untuk melakukan perlawan.


” Tembakan peringatan tak digubris, malah melawan petugas. Akhirnya pelaku dilumpuhkan,” Terang Kapolre Luwu, AKBP Fajar Fajar Dani Susanto, Kamis(20/02/2020).

Fajar mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah, Satuan Narkoba Luwu mengamankan pengedar di Kecamatan Suli dengan barang bukti 7 gram sabu. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar asal Kecamatan Pitumpanua bernama Akis.

”Jika memang ada kesalahan prosedur dalam penangkapan, saya tidak akan tolerir dan diberikan sanksi. Kami juga sementara menurunkan tim investigasi atas kasus ini,” katanya.


Sebagai Pria nomor satu di Polres Luwu, Fajar mengucapkan rasa duka yang mendalam, dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi obat-obatn Terlarang.

" Untuk keluarga korban, kami mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah ini, dan saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. ” tambahnya(*)
Previous Post Next Post