MUI Laporkan Paruru Pria yang Mengaku Nabi Terakhir di Polres Tana Toraja



TANA TORAJA - Mengkendek - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Wilayah Tana Toraja Paruru Dg Tau ke Polres Tana Toraja, Kamis (28/11/2019).

Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Paruru Dg Tau yang berasal dari Kab.Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir dan mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan sholat atau sembahyang cukup 2 kali dalam sehari dengan rukun sholat yang telah dirubah. Pun pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

"Yang kita harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupeten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran", ujar H.Tamrin menjelaskan alasan MUI melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja

"Aktivitasnya sangat meresahkan warga muslim di Mambura. Dan jika orang ini tidak ditahan maka bisa saja dia pindah ke Palopo karena disana ada juga pengikutnya", tegas H.Tamrin

Lebih lanjut H.Tamrin menuturkan bahwa setelah Paruru Dg Tau dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, maka Personil Poltes Tana Toraja dengan sigap terjun ke sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen / inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.

"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura. Tugas kami dari Kementerian Agama saat ini adalah membimbing para pengikutnya untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya", terang H.Tamrin saat mengisi ceramah Safari Jumat di Masjid Mambura, Jumat 29 November 2019.

Melalui ceramah agama dan pendekatan personal yang dilakukan oleh H.Tamrin Lodo selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja bersama Hj.Hadrayani Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA Kec.Mengkendek M.Yasim serta beberapa penyuluh agama Islam dan anggota Polres Tana Toraja, para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan SD ini menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya dan berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabiullah Muhammad SAW.

---
Andi Baly , S. Sos
Humas MUI Kab.Tana Toraja.
Staf Bag. Umum Kanwil Kemenag Sulsel
Previous Post Next Post