Polisi Tangkap Pelajar SMA Pengedar Sabu





PALOPO  - Seorang pelajar SMA Kelas 2, salah satu lembaga perguruan tinggi keagamaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial IR (18) ditangkap Satuan Narkoba Polres Palopo.

Ia dibekuk Polisi saat pada Rabu (06/11/2019) sekira pukul 21.00 Wita, di jalan Sawerigading Kelurahan Batupasi,  Kecamatan Wara Utara.

“Penangkapan tersangka IR setelah polisi mendapat informasi jika di rumah tersangka sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan pada saat IR berada di samping rumahnya kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan di dalam rumahnya juga digeledah sehingga tim menemukan barang bukti berupa Sabu,” kata AKP Zainuddi, Kasat Narkoba Polres Palopo, saat dikonfirmasi, Kamis (07/11/2019).

Saat digeledah, ditemukan 7 saset plastik beri kristal bening yang diduga Sabu dengan berat kurang lebih 3,90 gram, 1 pembungkus rokok, 1 unit HP warna hitam.

“Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui jika narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya diakui adalah miliknya untuk dijual dalam wilayah Kota Palopo,” jelas Zainuddin.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Previous Post Next Post