Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja


Yasonna H Laoly (Facebook)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan pengunduran diri dari kabinet Kerja Jokowi. 

Pengunduran diri Yasonna dilakukan sekaitan dengan dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang. Yasonna mendaftar Pileg 2019 laludi partai  PDI-P dari dapil Sumatera Utara.Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019. 

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan pengunduran diri tersebut sesuai surat yang dilayangkannya.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (27/9/2019) malam. 

Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, seperti dalam suratnya,  tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR. Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

 "Saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," ujar dia.


Previous Post Next Post