LUWU - Bermula dari ketersinggungan 5 pemuda yang tengah asyik nonkrong di depan salah satu bengkel motor di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. berujung dengan penganiayaan hingga merengang nyawa pemuda asal Desa Balla.
Kejadia Ini bermula saat Korban Beben (22) yang lewat depan Bengkel mengunakan sepeda motor, Minggu 11 Agustus 219 sekira 18.30 wita, membesarkan gas sehingga membuat 5 pemuda yang berada di sekitarnya menjadi tersinggung, tidak terimah dengan prilaku korban lima pemuda itu mengejar Si korban.
Setalah Terkejar, Beben di pukuli dengan Benda keras (Batu) sampai tak sadarkan diri, keluarga korban yang tiba dilokasi langsung melarikan korban ke rumah sakit namun nyawa korban tak bisa tertolong lagi.
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Faisyal Syam Mengatankan Jika saat ini 4 dari 5 Pelaku yang melakukan pengoroyokan terhadap korban Beben Telah di amankan di mapolres Luwu untuk melalui proses hukum.
"4 orang terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Luwu, untuk menjalani pemeriksaan." Ungkap Kasat Reskrim saat di konvirmasi Via Wa, Senin 12 Agustus 2019 Sekita Pukul 06:00 Wita
Faisal menambahkan Bahwa Pihak Kepolisian masih menyelidiki Kasus tersebut dan sementara 1 pelaku dalam Pengejara." tambahnya
kelima Pemuda yang ditetapkan tersangka yakni : AL(18), alamat Ds.Tumbu Bara Kec. Bajo Barat Kab.Luwu, IR. (17), alamat Ds. Balubu Kec. Belopa Kab.Luwu, MI,(19) Alamat Kel.Bajo Kec. Bajo Kab.Luwu, CA(17) Alamat Dsn.Battang Ds. Tabbaja Kec. Kamanre Kab.Luwu, dan AN(18) Alamat Lingk.Kampung Baru Kel. Bajo Kec. Bajo Kab.Luwu.(*)
Kejadia Ini bermula saat Korban Beben (22) yang lewat depan Bengkel mengunakan sepeda motor, Minggu 11 Agustus 219 sekira 18.30 wita, membesarkan gas sehingga membuat 5 pemuda yang berada di sekitarnya menjadi tersinggung, tidak terimah dengan prilaku korban lima pemuda itu mengejar Si korban.
Setalah Terkejar, Beben di pukuli dengan Benda keras (Batu) sampai tak sadarkan diri, keluarga korban yang tiba dilokasi langsung melarikan korban ke rumah sakit namun nyawa korban tak bisa tertolong lagi.
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Faisyal Syam Mengatankan Jika saat ini 4 dari 5 Pelaku yang melakukan pengoroyokan terhadap korban Beben Telah di amankan di mapolres Luwu untuk melalui proses hukum.
"4 orang terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Luwu, untuk menjalani pemeriksaan." Ungkap Kasat Reskrim saat di konvirmasi Via Wa, Senin 12 Agustus 2019 Sekita Pukul 06:00 Wita
Faisal menambahkan Bahwa Pihak Kepolisian masih menyelidiki Kasus tersebut dan sementara 1 pelaku dalam Pengejara." tambahnya
kelima Pemuda yang ditetapkan tersangka yakni : AL(18), alamat Ds.Tumbu Bara Kec. Bajo Barat Kab.Luwu, IR. (17), alamat Ds. Balubu Kec. Belopa Kab.Luwu, MI,(19) Alamat Kel.Bajo Kec. Bajo Kab.Luwu, CA(17) Alamat Dsn.Battang Ds. Tabbaja Kec. Kamanre Kab.Luwu, dan AN(18) Alamat Lingk.Kampung Baru Kel. Bajo Kec. Bajo Kab.Luwu.(*)