Lahir 1 Juli atau Bernama Juli Bisa Urus SIM Gratis



LUWU UTARA - Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dalam rangka memperingati HUT ke-73 Bhayangkara atau Polri akan menggratiskan biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan bahwa penggratisan tersebut berlaku dan bersyarat bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli begitupun dengan yang punya nama Juli.

“Syaratnya lahir tanggal 1 Juli, memperlihatkan KTP, dan ketentuan lain seperti umur, layanan SIM gratis nantinya hanya berlaku satu hari saja. Pemohon yang akan menerima SIM gratis, tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis, dan tes praktik berkendara,” kata AKP Mustari, saat dikonfirmasi via pesan whats app, Jumat (28/06/2019).

Selain harus membawa KTP, dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang ditunjuk. Pemohon tetap mengikuti prosedur.

“Dalam memberikan layanan SIM gratis ini, tetap akan diberlakukan prosedur ketat sebagaimana biasanya,” ucap Mustari.
Previous Post Next Post