PNS Pengguna dan Pengedar Sabu Asal Luwu Utara Ditembak Polisi



LUWU TIMUR - Satuan Reserse Narkoba  Polres Luwu Timur  mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Luwu Utara karena telah melakukan penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran narkotika golongan 1 jenis Sabu, pelaku berinisial RW alias K.

Pelaku diamankan dan dilumpuhkan polisi dengan timah panas pada kaki kiri karena berusaha melarikan diri di Jln R.A Kartini lr. IV trans Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur, Kamis (2/5/2019) pukul 03:00 wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan bahwa barang bukti yang di temukan yaitu 2 saset plastik bening ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 5.15 gram dan 2.65 gram.

"Polisi juga menemukan 1 batang pireks terbuat dari kaca dan terdapat endapan sabu, 1 timbangan digital, sebuah dompet warna coklat," pungkas Kasat Narkoba, Minggu (5/5/2019).

Menurutnya pelaku dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis kemudian bersama bukti dibawa ke Kantor Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Luwu Timur dan akan dilakukan pemeriksaan berdasarkan  terduga penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu dengan LPA/13/ V / 2019 / Sulsel.resnarkoba tanggal  2 Mei 2019,"katanya.

Penulis: Putri
Previous Post Next Post