Bacakan Hasil Rekapitulasi di KPU Provinsi, KPU Palopo Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat


MAKASSAR - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tengah Berlangsung di kantor Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU kota Palopo membacakan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi dan hasilnya telah diterima dengan baik oleh saksi dan Bawaslu.

Komisioner KPU kota Palopo Abdullah Jaya Hartawan melalui akun Facebooknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU kota Palopo dan Masyarakat. 

"Alhamdulillah....KPU Kota Palopo telah membacakan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi dan hasilnya telah diterima dengan baik oleh saksi dan Bawaslu tanpa sanggahan," ucapnya. Jumat (10/05/2019).

Pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung secara serentak pada Rabu (17/04/2019) lalu di kota Palopo berlangsung aman, damai dan sejuk.

"Terima kasih untuk masyarakat Kota Palopo yang telah menyalurkan suaranya di TPS..dan suara tersebut telah kami jaga dan pertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (07/05/2019) dini hari, mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019  dan Pemilihan Legislatif 2019 di tingkat Kota Palopo ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan, ini dilakukan Setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

Pengiriman dilakukan pukul 00.10 Wita dari kantor KPU Palopo menuju KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan dikawal personel Kepolisian dan TNI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.   

Pengiriman dilepas oleh Kabag Ops Polres Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis serta disaksikan Bawaslu.

Pengiriman hasil rekapitulasi kotak suara berisi formulir DB dan DB1 dikawal ketat oleh petugas untuk menjaga keamanan hasil rekapitulasi.

“Ini dilakukan untuk mengamankan formulir DB dan DB 1 dari orang yang tidak bertanggung jawab, karena kami KPU Palopo memberangkatkan formulir tersebut menggunakan jalur darat dengan estimasi waktu 7 jam perjalanan,” ucapnya.

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Tekhnis Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa seluruh rekapitulasi suara di tingkat Kota Palopo telah rampung.

“Pengiriman hasil rekapitulasi dalam kotak suara berisi formulir DB dan DB1 KPU yang merupakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota yang telah direkap di seluruh kecamatan dalam kota Palopo. Hasil ini akan kami teruskan secara berjenjang untuk direkap di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan pada Rabu (08/05/2019) besok,” kata Ahmad Adiwijaya, saat ditemui di kantor KPU, Selasa (07/05/2019) dinihari tadi.  

Previous Post Next Post