PALOPO – 3 orang pengguna narkotika jenis Sabu diamankan Satuan Reserse Satuan Reserse Narkoba polres Palopo, 2 diantaranya
adalah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Kasat Reserse
Narko Polres Palopo, AKP Zainuddin, mengatakan bahwa penangkapan bermula ketika
jajaran Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi dari warga tentang
seringnya pesta narkoba jenis Sabu di salah satu rumah di kompleks perumahan
Nimrah Permai, Jalan Pongsimpin.
"Ada 3
pelaku pengguna Sabu yang diamankan, terdapat 2 PNS dan saat ini sedang dibawa
ke mako polres untuk menjalani proses)," kata Zainuddin, Rabu (24/04/2019)
melalui sambungan telepon.
Penangkapan
berawal saat pelaku berinisial AS (29), berada di kompleks perumahan tersebut, dan
petugas melakukan penangkapan, saat ditangkap didapat satu saset Sabu yang
dibungkus tissue.
Sementara dua
oknum PNS yang berinisial IM (43) dan NS
(41) diamankan berdasarkan pengakuan AS.
Ketiga pelaku
tersebut kini diamankan di Mako Polres Palopo, dengan barang bukti berupa satu
saset Sabu yang dibungkus tissu, satu unit
telepon genggam, dan uang tunai sebanyak Rp 800 ribu.