Diduga Gunakan Sabu, 2 PNS di Palopo Diamankan Polisi



PALOPO  – 3 orang pengguna narkotika jenis Sabu diamankan Satuan Reserse Satuan Reserse Narkoba polres Palopo, 2 diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Kasat Reserse Narko Polres Palopo, AKP Zainuddin, mengatakan bahwa penangkapan bermula ketika jajaran Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi dari warga tentang seringnya pesta narkoba jenis Sabu di salah satu rumah di kompleks perumahan Nimrah Permai, Jalan Pongsimpin.

"Ada 3 pelaku pengguna Sabu yang diamankan, terdapat 2 PNS dan saat ini sedang dibawa ke mako polres untuk menjalani proses)," kata Zainuddin, Rabu (24/04/2019) melalui sambungan telepon.

Penangkapan berawal saat pelaku berinisial AS (29), berada di kompleks perumahan tersebut, dan petugas melakukan penangkapan, saat ditangkap didapat satu saset Sabu yang dibungkus tissue.

Sementara dua oknum PNS yang berinisial IM (43) dan NS  (41) diamankan berdasarkan pengakuan AS.

Ketiga pelaku tersebut kini diamankan di Mako Polres Palopo, dengan barang bukti berupa satu saset  Sabu yang dibungkus tissu, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebanyak Rp 800 ribu.

Previous Post Next Post