Polres Luwu Amankan 13 Karung Pupuk Diduga Bahan Peledak Ikan





LUWU – Satuan Sabhara Polres Luwu yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Abubakar Salihi dengan juru kemudi Aipda Muh Tahir, melaksanakan giat Patroli Air (laut) disepanjang Teluk Bone wilayah hukum Polres Luwu dan pelabuhan Ulo-ulo.



Dalam kegiatan patroli tersebut, kepolisian mengamankan 13 karung pupuk dan 5 jaring yang berisikan botol dan selang.


Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, mengatakan bahwa barang tersebut ditemukan di pohon Bakau dalam kondisi terikat di pinggir muara pelabuhan Ulo-ulo Belopa pada Sabtu (16 /03/2019) pukul 06.05 wita, yang diduga akan digunakan sebagai bom ikan karena dalam karung pupuk tersebut berisikan rangkaian bahan peledak. 

“Kepemilikan barang tersebut saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya, dimana barang tersebut berisikan rangkaian bahan peledak yang diduga akan digunakan sebagai bahan peledak ikan,” kata AKBP Dwi Santoso, Minggu (17/03/2019) saat dikonfirmasi.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso menegaskan bahwa kepolisian polres Luwu tidak akan main-main dengan pelaku illegal fishing, terutama yang menggunakan bahan peledak. “Jika ada yang kami temukan akan kami proses, dan saat ini Polres Luwu akan terus melakukan patroli di perairan teluk Bone  untuk mencegah aktivitas penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, sebab, menangkap ikan dengan bahan peledak berpotensi mengancam keselamatan manusia maupun biota laut lainnya,” ucap Dwi santoso.

Previous Post Next Post