LUWU – Satuan Sabhara Polres Luwu yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Abubakar Salihi dengan juru kemudi Aipda Muh Tahir, melaksanakan giat Patroli Air (laut) disepanjang Teluk Bone wilayah hukum Polres Luwu dan pelabuhan Ulo-ulo.
Dalam kegiatan patroli tersebut, kepolisian mengamankan 13 karung pupuk dan 5 jaring yang berisikan botol dan selang.
“Kepemilikan barang tersebut saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya, dimana barang tersebut berisikan rangkaian bahan peledak yang diduga akan digunakan sebagai bahan peledak ikan,” kata AKBP Dwi Santoso, Minggu (17/03/2019) saat dikonfirmasi.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso menegaskan bahwa kepolisian polres Luwu tidak akan main-main dengan pelaku illegal fishing, terutama yang menggunakan bahan peledak.
“Jika ada yang kami temukan akan kami proses, dan saat ini Polres Luwu akan terus melakukan patroli di perairan teluk Bone untuk mencegah aktivitas penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, sebab, menangkap ikan dengan bahan peledak berpotensi mengancam keselamatan manusia maupun biota laut lainnya,” ucap Dwi santoso.
