Gerebek Indekos di Luwu, Satnarkoba Tangkap Pengedar Sabu




LUWU – Satuan Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Sabu di sebuah indekos yang terletak di dusun Baranapance, desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu saat dilakukan penggerebekan.

Pelaku adalah MS (37) diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka kerap menjual narkoba jenis Sabu di lingkungan rumah kos yang ditempatinya.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi  salah seorang warga yang menyebut jika pelaku MS memiliki Sabu dan biasa menjual Sabu di Belopa, sehingga anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, saat itu juga pelaku yang sedang berada di dalam rumah kosnya dilakukan penggerebekan dan pelaku sedang nonton televisi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 7  saset sabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku,” kata AKP Awaluddin, Kamis (14/03/2019) melalui pesan Whats App.

Kata Awaluddin, penggeledahan terus dilakukan dalam indekos sehingga petugas kembali menemukan satu saset sabu dalam pembungkus rokok milik pelaku dilantai tempat pelaku sedang duduk.

“Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa keseluruhan sabu tersebut adalah miliknya, pelakupun langsung dibekuk ke Mako Polres Luwu, dengan mengamankan barang bukti berupa 8 saset  berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 8,84 gram, 1 batang sendok sabu, 1  buah pembungkus rokok tempat sabudan 2 buah plastik pembungkus sabu,” jelasnya.

Satnarkoba polres Luwu masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di wilayah kabupaten Luwu.


Previous Post Next Post