PALOPO – SY (29)
sang sumi yang juga adalah sopir bus Adi Putra diamankan polisi bersama
istrinya MA (39) karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu saat bus yang
dikemudikan dari Morowali Sulawesi Tengah menuju Makassar Sulawesi Selatan dan
singgah di SPBU Sampoddo, kecamatan Wara Selatan, kota Palopo pada Selasa
(12/03/2019) malam lalu sekitar pukul 23.30 wita
Keduanya diamankan
petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo dan Polres Luwu Utara, dimana
informasi berawal dari Satuan Narkoba polres Luwu Utara jika di dalam bus yang
melintas di kota Palopo tersebut terdapat penumpang yang membawa sabu.
Kasat Narkoba Polres
Palopo, AKP Zainuddin mengatakan bahwa keduanya diketahui membawa Sabu setelah
mendapat informasi dari salah satu personel Sat Narkoba polres Luwu Utara
jika terdapat pasangan suami istri penumpang Bus Adi Putra yang sedang melintas
dalam wilayah kota Palopo. Begitu mendapat informasi, tim lidik Sat
Narkoba Polres Palopo melakukan penyelidikan dan mendapatkan bus Adi Putra
sedang berada di SPBU Sampoddo.
“Sat Narkoba Polres
Palopo dan Polres Luwu Utara melakukan penggeledahan, dan pada saat dilakukan
penggeledahan terhadap MA oleh salah satu Polwan Polres Luwu Utara ditemukan 4
saset sabu yang disembunyikan di celana dalamnya yang saat itu diperiksa
diruang Toilet SPBU Sampoddo,” kata AKP Zainuddin dalam rilisnya melalui
pesan Whats App, Jumat (15/03/2019).
Kata Zainuddin, setelah
dilakukan interogasi terhadap tersangka MA dia mengakui jika Sabu yang dibawa
atau disimpan dalam pakaian dalamya tersebut adalah milik suaminya SY.
“Saat dimintai
keterangan, MA mengakui jika narkotika jenis Sabu yang dibawa tersebut adalah
milik suaminya yang juga supir bus Adi Putra, diduga sang supir mengkonsumsi
untuk menambah stamina namun hal tersebut sangat
membahayakan,” ucapnya.
Kedua tersangka yang berasal dari kabupaten Sidrap tersebut, kini
diamankan di Mako Polres Palopo dengan barang bukti berupa 4 saset sabu, 1 pak
plastik bening kosong, 1 unit handphone dan 1 buah tas jinjing tempat pakaian
warna hitam.