Honorer K2 Palopo Tolak Rekrutmen P3K, Mereka Ingin Jadi ASN







PALOPO – Ratusan tenaga honorer Kategori Dua (K2) kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (11/02/2019) berunjuk rasa di gedung DPRD kota Palopo. Aksi mereka menolak perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Koordinator aksi Muhammad Husain mengatakan bahwa mereka menuntut penolakan P3K karena tidak berkeadilan.

“Honorer K2 itukan ada empat yakni tenaga tekhnis, kesehatan, penyuluh dan guru, sedangkan yang diakomodir dalam P3K itu hanya tiga yakni guru, kesehatan dan penyuluh, sedangkan tenaga tekhnis tidak, itukan mengkotak-kotakkan P3K karena dalam PP48 menyatakan bahwa P3K itu tidak terlepas mereka satu kesatuan, lahir dari undang-undang yang sama yakni PP yang sama,” kata Muhammad Husain, Senin (11/02/2019).

Kata dia, Honorer K2 Palopo harus diangkat menjadi ASN karena kalau hanya direkrut jadi P3K itu hanya terbebani pada anggaran APBD.

“Kami ingin honorer K2 diangkat jadi ASN bukan direkrut jadi tenaga P3K karena kalau P3K hanya membebani anggaran APBD sedangkan jika diangkat jadi ASN anggaran dibebankan pada APBN,” ucapnya.  

Kata dia sebanyak 1.600 tenaga honorer K2 Palopo yang aktif, saat ini ada sebanyak 90 persen tenaga tekhnis.

“Dari 1.600 tenaga tekhnis ada sekitar 90 persen atau 1.440 yang aktif saat ini,” ujarnya.

Ketua Komisi Satu DPRD kota Palopo, Abdul jawad Nurdin mengatakan bahwa tuntutan para honorer K2 Palopo cukup direspon untuk diperjuangkan.

“Kami sangat respon para honorer K2 untuk menjadi ASN, bahkan saat rekrutmen ASN K2 Palopo ini sudah kami komunikasikan dengan Kemenpan RB agar mereka diangkat jadi ASN tetapi mereka punya aturan bahwa ada kriteria K2 untuk jadi ASN salah satunya adalah umur sehingga mereka dijanjikan untuk menjadi tenaga P3K,” ucapnya.

Terkait penerimaan P3K, mereka juga kecewa dengan adanya pembatasan sehingga menolak rekrutmen P3K.

“Memang kalau rekrutmen P3K, kota Palopo bisa saja tidak mampu mengakomodir semuanya, tapi kami tetap memperjuangkan keinginan mereka,” tuturnya.

Previous Post Next Post