Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Resmob Polres Luwu Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sarang Walet, 1 Orang Diburu

Friday, 4 September 2026 | September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T12:58:52Z

LUWU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu yang mendapat dukungan URC Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial JM (40), BI (23), dan KS (18). Ketiganya ditangkap di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2026).


Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani menyatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan terkait pencurian sarang burung walet.


"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Ibnu.


Bobol Gedung Sarang Walet

Menurut Ibnu, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban bernama Muh. Padhul Paizal mendapat informasi dari pamannya mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang terparkir mencurigakan di depan gedung sarang burung walet miliknya.


Korban bersama ayahnya kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kendaraan tersebut.


“Saat hendak dihentikan, mobil yang diduga digunakan para pelaku justru menerobos palang kayu dan melarikan diri,” ucapnya..


Korban kemudian memeriksa gedung sarang burung walet miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, korban mendapati gedung telah dibobol.


“Sejumlah sarang burung walet juga diketahui hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” ujarnya.


Tiga Pelaku Ditangkap di Wajo

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.


Tim Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel kemudian bergerak ke lokasi.

“Terduga JM berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 Wita,’ tuturnya.


Lanjut Ibnu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua terduga pelaku lainnya.


“BI dan KS kemudian diamankan di kediamannya di sekitar Masjid As-Su'adaa, Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ibnu.


Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian sarang burung walet tersebut dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti.


“Barang bukti yang disita yakni empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1370 HR yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian,” terangnya.


Diduga Sasar Delapan Gedung Walet

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga tidak hanya menyasar satu gedung sarang burung walet.


Polisi menduga terdapat delapan gedung sarang burung walet yang menjadi sasaran pencurian.


“Total sarang burung walet yang diduga dicuri mencapai sekitar 13 kilogram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta,” ungkap Ibnu.


Selain itu, polisi masih mencari barang bukti sarang burung walet yang diduga telah diambil para pelaku serta seorang DPO.


“Kami juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya.


Kapolres Luwu: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur," tegas Andrias.


Dia juga mengapresiasi gerak cepat personel Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel dalam mengungkap kasus tersebut.


Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya pemilik gedung sarang burung walet, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.


Masyarakat juga diminta segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas ataupun kendaraan mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun lokasi usaha.


Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Luwu.


Polisi menjerat mereka dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan pemberatan sesuai hukum yang berlaku.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update