PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, merazia dan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8/2026) malam.
Razia dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah
gangguan keamanan dan ketertiban serta masuknya barang-barang terlarang ke
dalam lingkungan Lapas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu menyasar
sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6 dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan
8.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga
Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Palopo, Hartono, bersama jajaran pejabat
struktural dan petugas pengamanan.
Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap
WBP satu per satu. Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh barang yang berada di
dalam kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang
yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar.
Barang tersebut antara lain lima ikat pinggang, dua sendok
besi, tiga gunting kuku, tiga pisau rakitan, satu paku, satu cermin, satu
charger, dua gelas besi dan tiga botol kaca.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas tidak
menemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika dalam razia
tersebut.
Hartono mengatakan, razia merupakan bagian dari langkah
preventif dan deteksi dini yang dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi
Lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk
terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan
harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin
dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” kata Hartono.
Menurut dia, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan
untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang
berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan
melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang ditemukan telah kami
amankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba,”
ujarnya.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga mengecek
sejumlah sarana pengamanan Lapas, seperti teralis, branggang dan tembok
keliling.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas
pengamanan dalam kondisi baik dan tidak terdapat celah yang dapat mengganggu
keamanan.
Seluruh barang hasil razia kemudian diinventarisasi dan
diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Palopo menjaga
keamanan serta mencegah peredaran dan penggunaan barang-barang terlarang di
lingkungan pemasyarakatan.

No comments:
Post a Comment