×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

LMND Soroti Dugaan Obat Kosong di Puskesmas Bua, Dinkes Luwu Diminta Evaluasi

Wednesday, 19 August 2026 | August 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T12:44:46Z

LUWU – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo menyoroti dugaan kekosongan obat di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Sorotan itu muncul setelah adanya informasi mengenai keluarga pasien yang disebut diminta membeli sendiri obat demam karena stok obat di Puskesmas Bua sedang kosong.


Departemen Pengembangan Organisasi LMND Palopo, Dicky, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai kendala teknis pelayanan.


Menurut dia, jika informasi tersebut benar, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.


“Yang dipertaruhkan bukan sekadar sebutir obat, tetapi hak rakyat atas pelayanan kesehatan,” kata Dicky dalam keterangannya.


Dicky mengingatkan, hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan telah dijamin dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945. Selain itu, Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.


Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).


“Karena itu, kesehatan bukan hadiah pemerintah kepada rakyat. Kesehatan adalah hak konstitusional rakyat dan merupakan tanggung jawab negara,” ujarnya.


Minta penyebab stok obat kosong dibuka


Dicky meminta kekosongan obat tidak berhenti dijelaskan dengan alasan stok sedang habis.


Menurut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu perlu memastikan penyebab terjadinya kekosongan tersebut, termasuk bagaimana perencanaan kebutuhan obat, pengadaan, distribusi, hingga pencatatan dan pengawasan stok dilakukan.


“Publik berhak mengetahui mengapa stok bisa kosong. Sejak kapan obat tersebut kosong? Apakah kebutuhan obat sudah diajukan oleh Puskesmas? Bagaimana perencanaan kebutuhan obat dilakukan? Bagaimana mekanisme pengadaan dan distribusinya?” kata Dicky.


Ia juga meminta Kepala Puskesmas Bua memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut.


Menurutnya, apabila masalah terjadi pada distribusi, maka mekanisme distribusi harus dievaluasi. Jika persoalannya berada pada perencanaan kebutuhan, maka proses perencanaan harus diperiksa.


“Jika persoalannya berada pada pengawasan, maka sistem pengawasannya harus dibenahi. Tetapi apabila pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas, tidak boleh ada budaya saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.


Dinkes Luwu diminta tidak sekadar menyayangkan


Dicky juga menyinggung pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu yang menyayangkan adanya kejadian tersebut.


Menurut dia, pernyataan menyayangkan harus diikuti langkah konkret untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.


LMND Palopo mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu untuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab di Puskesmas Bua serta membuka penyebab kekosongan obat secara transparan.


Selain itu, Dinkes diminta mengevaluasi perencanaan kebutuhan obat, mekanisme pengadaan dan distribusi, serta sistem pencatatan dan pengawasan stok.


“Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, kami meminta adanya tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.


Dicky mengatakan, jika terdapat indikasi persoalan tata kelola, administrasi, atau pengelolaan anggaran yang lebih serius, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Luwu turut dilibatkan dalam pemeriksaan.


Ia menegaskan, desakan tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.


Jangan sampai masyarakat membayar dua kali


Menurut Dicky, persoalan ketersediaan obat harus dilihat dari perspektif masyarakat, terutama pasien dari kelompok ekonomi rentan.


Ia menilai, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, membeli obat yang seharusnya tersedia dalam sistem pelayanan kesehatan dapat menjadi beban tambahan.


“Jangan sampai rakyat membayar dua kali. Pertama melalui pajak dan anggaran negara, kemudian membayar lagi dari uang pribadi ketika pelayanan dasar gagal diberikan,” ujarnya.


Dicky menilai pemerintah perlu memastikan ketersediaan obat dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar masyarakat tidak dirugikan akibat persoalan tata kelola pelayanan.


Ia juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan fasilitas kesehatan merupakan amanah yang harus disertai tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan.


“Rakyat tidak membutuhkan slogan. Rakyat membutuhkan obat yang tersedia, pelayanan yang layak, tenaga kesehatan yang bekerja profesional, serta sistem kesehatan yang benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan,” kata Dicky.


LMND Palopo berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu segera melakukan evaluasi dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.


Dicky menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi negara.


“Jika obat untuk orang sakit saja tidak tersedia, maka yang perlu diperiksa bukan hanya kondisi pasien. Periksa pula kondisi sistem pelayanan publiknya,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update