TORAJA UTARA – Pelarian Suryanto alias Anto (42), buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya terhenti setelah dibekuk Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Suryanto ditangkap di kediamannya di Jalan Mayor Haddade,
Desa Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan,
Selasa (18/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, menyatakan penangkapan Suryanto
merupakan salah satu pelaku dalam aksi perampasan perhiasan milik seorang ibu
rumah tangga di Rantepao.
Kasus tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar
pukul 13.00 WITA di sebuah kios di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan
Rantepao, Toraja Utara.
“Saat
itu, korban Damaris Rabung (55) sedang berada di kios miliknya. Pelaku bersama
rekannya kemudian mendatangi lokasi dengan berpura-pura hendak membeli minuman
dingin. Aksi tersebut diduga
dilakukan untuk memancing korban mendekati pagar kios,” kata Ruxon, Selasa (18/8/2026) sore..
Lanjut Ruxon, ketika
korban berada di posisi yang dianggap tepat, salah satu pelaku berinisial SF
langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.
“Korban
terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan, teriakan tersebut mengundang perhatian warga
sekitar. Warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SF tidak
lama setelah kejadian,” ucapnya.
Menurut Ruxon, dari
tangan SF, warga turut mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas seberat
16 gram.
“Namun,
Suryanto alias Anto yang saat itu berperan sebagai pengemudi sepeda motor
berhasil meloloskan diri dari kepungan warga,” ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres
Toraja Utara untuk diproses sesuai hukum.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk melacak
keberadaan pelaku yang melarikan diri. Pada 8 Desember 2025, Sat Reskrim Polres
Toraja Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Suryanto alias
Anto.
Berbulan-bulan menjadi buronan, keberadaan Suryanto
akhirnya berhasil diketahui polisi. Petugas mendapati pelaku berada di wilayah
Kota Parepare.
Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara kemudian
berkoordinasi dengan kepolisian setempat sebelum melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," tutur Ruxon.
Dalam pemeriksaan awal, Suryanto mengakui keterlibatannya
dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Suryanto
merupakan residivis dalam kasus pencurian. Penangkapan
ini sekaligus melengkapi pengungkapan kasus curas yang sebelumnya sempat
tertunda karena salah satu pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Saat ini, Suryanto telah diserahkan kepada penyidik Sat
Reskrim Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih
lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta
kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

No comments:
Post a Comment