TANA TORAJA – Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, melarikan diri saat menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada.
Narapidana bernama Paulus Niel itu
kabur ketika petugas yang mengawalnya keluar dari ruang perawatan untuk membeli
makanan pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Makale Mat
Burki menyatakan Paulus Niel sebelumnya dirujuk ke RSUD Lakipadada untuk
mendapatkan penanganan medis lanjutan dengan pengawalan petugas Rutan.
Namun, saat petugas keluar membeli
makanan, Paulus Niel memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meninggalkan ruang
perawatan.
"Pengawasan sudah dilaksanakan
sesuai prosedur. Namun, pada saat petugas keluar untuk membeli makanan malam,
warga binaan memanfaatkan situasi tersebut untuk meninggalkan ruang
perawatan," kata Mat Burki dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2026).
Lanjut Mat Burki, pelarian Paulus Niel diketahui
sekitar pukul 21.30 Wita. Saat petugas kembali ke ruang perawatan, yang
bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
“Petugas kemudian melakukan pencarian awal dan melaporkan
kejadian tersebut kepada pihak terkait,” ucapnya.
Berkoordinasi
dengan Polisi
Mat Burki mengatakan, Rutan Kelas
IIB Makale langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencari Paulus
Niel.
Pencarian melibatkan petugas Rutan
serta aparat dari Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara.
"Kami memastikan proses
pencarian terus dilakukan secara intensif bersama aparat kepolisian," ujarnya.
Rutan Makale juga telah melaporkan
kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.
Tim pencarian kemudian dibentuk
dengan melibatkan petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
Mat Burki mengaku menyesalkan
kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur
pengawasan warga binaan yang menjalani perawatan medis di luar Rutan,” tuturnya.
Minta
Keluarga Bantu Pencarian
Selain melakukan pencarian, pihak
Rutan Makale menempuh pendekatan persuasif dengan menghubungi keluarga dan
kerabat Paulus Niel.
Langkah itu dilakukan untuk
mendapatkan informasi mengenai keberadaan Paulus Niel sekaligus mendorongnya
agar segera kembali dan menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada
keluarga, kerabat, dan masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara Paulus
Niel untuk turut membantu memberikan informasi kepada petugas terdekat," jelasnya.
Mat Burki, berharap
Paulus Niel menyadari kekeliruannya dan kembali menyerahkan diri secara
sukarela.
"Kami berharap yang
bersangkutan segera menyerahkan diri secara sukarela, karena hal ini akan
menjadi pertimbangan yang baik ke depannya," harapnya.
Terpidana
Kasus Penipuan dan Penggelapan
Paulus Niel merupakan narapidana
yang sedang menjalani hukuman dalam perkara penipuan dan penggelapan. Dia
mulai menjalani masa pidana sejak 25 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan Rutan Kelas
IIB Makale, Paulus Niel masih memiliki sisa masa pidana selama 1 tahun 5 bulan
29 hari terhitung sejak kejadian.
Hingga Senin (24/8/2026), petugas
gabungan masih melakukan pencarian terhadap Paulus Niel.
Masyarakat yang mengetahui
keberadaan Paulus Niel diimbau segera menyampaikan informasi kepada petugas
atau aparat keamanan terdekat.

No comments:
Post a Comment