×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Labkesmas Luwu Timur Dibobol Maling, 23 Outdoor AC dan Panel Listrik Raib

Friday, 28 August 2026 | August 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T08:14:46Z

LUWU TIMUR – Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kali ini, kawanan pencuri menyasar bangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang berada di kawasan Home Base, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.



Sebanyak 23 unit outdoor AC atau bagian luar dari sistem pendingin udara dilaporkan hilang dari bangunan Labkesmas tersebut.

 

Aksi pencurian itu diketahui saat sejumlah staf Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur datang ke lokasi untuk melakukan pembersihan bangunan pada Jumat (28/8/2026).

 

Salah seorang staf Dinas Kesehatan Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan, dirinya bersama sejumlah staf awalnya datang untuk membersihkan seluruh ruangan Labkesmas sebelum fasilitas tersebut mulai digunakan.

 

"Kami baru saja bersama sejumlah staf Dinas Kesehatan bermaksud mengadakan pembersihan di tempat ini (Labkesmas). Rencananya sebelum dimanfaatkan atau digunakan, kami bersih-bersih dulu seluruh ruangan, baik di lantai dua maupun di lantai satu," kata Baharuddin, Jumat.

 

Namun, saat memeriksa kondisi bangunan, mereka mendapati sejumlah outdoor AC yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.

 

Baharuddin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 14 unit outdoor AC diketahui hilang dari lantai dua.

 

Sementara di lantai satu, ditemukan sembilan unit outdoor AC yang juga telah dicopot dan dibawa kabur.

 

"Setelah kami periksa di lantai dua, sekitar 14 outdoor AC hilang, sedangkan di lantai satu sebanyak sembilan unit," ucanya.

 

Kabel dan Panel Listrik Ikut Digondol

Tak hanya outdoor AC, pelaku juga membawa sejumlah kabel dan lempengan tembaga atau konduktor yang terdapat di dalam bangunan.

 

Satu set panel listrik yang berada di dalam gedung Labkesmas juga dilaporkan hilang.

 

Dugaan pencurian diketahui setelah staf memeriksa kondisi bangunan secara menyeluruh.

 

Salah seorang staf Dinas Kesehatan Luwu Timur yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, Labkesmas tersebut rencananya akan segera difungsikan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

 

"Rencananya Labkesmas ini akan difungsikan dalam waktu dekat sembari menunggu pelantikan kepala Labkesmas dari Dinas Kesehatan," ujarnya.

 

Pelaku Diduga Masuk dari Bagian Belakang

Berdasarkan pemeriksaan awal, kawanan pencuri diduga masuk ke dalam bangunan setelah merusak pintu dan jendela bagian belakang.

 

Kerusakan tersebut diduga dilakukan dengan cara mencongkel bagian pintu dan jendela.

 

"Dirusak dengan cara dicungkil," ujar staf Dinas Kesehatan Luwu Timur tersebut.

 

Belum diketahui secara pasti kapan aksi pencurian itu terjadi dan berapa total kerugian yang ditimbulkan akibat hilangnya puluhan unit outdoor AC, kabel, konduktor, serta panel listrik.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy  secara resmi melaporkan kasus pencurian 23 unit outdoor air  conditioning (AC) di laboratorium kesmas.

 

“Kami telah melaporkan secara resmi hilangnya 23 unit outdoor AC kepada Polres Luwu Timur. Laporan ini telah diterima di bagian SPKT Polres Luwu Timur,” tutur Helmy.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat  kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Kesmas yang terletak di Home Base, desa Puncak Indah Malili.

“Tim dari Reskrim telah melakukan identifikasi dan olah TKP  di Lab Kesmas,” jelas Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Husain.

Husain mengatakan, dalam olah TKP ini polisi memeriksa sidik jari dan jejak yang kemungkinan ditinggalkan pelaku di lokasi.

“Satpam yang bertugas di sana (Lab Kesmas) juga dimintai keterangan, termasuk penangung jawab kegiatan pembangunan Lab Kesmas serta staf Dinas kesehatan Luwu Timur,” sambung Husain.

 

Labkesmas Dibangun dengan Anggaran Rp 13 Miliar

Laboratorium Kesehatan Masyarakat Luwu Timur merupakan fasilitas yang dibangun untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran sekitar Rp 13 miliar dengan durasi kontrak selama 154 hari kalender.

 

Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

 

Dengan adanya aksi pencurian tersebut, fasilitas yang direncanakan segera difungsikan itu kini harus kembali mendapat perhatian, terutama terkait keamanan bangunan dan penggantian peralatan yang hilang.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update