LUWU TIMUR – Pelaksanaan sejumlah program dalam APBD Pokok 2026 Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (31/8/2026), dua anggota dewan melakukan interupsi dan mempertanyakan banyaknya program APBD Pokok yang hingga kini belum berjalan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembahasan APBD Perubahan 2026 segera dimulai. DPRD menilai lambannya pelaksanaan program dapat berdampak terhadap rendahnya daya serap anggaran sekaligus memperlambat perputaran ekonomi daerah.
Kritik tersebut disampaikan anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP Muhammad Nur dan anggota Fraksi Nasdem Muhammad Siddiq BM.
Khawatir proyek menyeberang tahun
Muhammad Nur mengatakan, lambannya pelaksanaan program APBD Pokok 2026 berpotensi menyebabkan penumpukan kegiatan pada triwulan keempat, kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat sejumlah pekerjaan tidak selesai sesuai tahun anggaran dan berpotensi berlanjut ke tahun berikutnya.
“Sudah bisa dipastikan daya serap kurang dan proyek APBD Pokok ini akan nyeberang tahun lagi. Pasti itu,” kata Muhammad Nur dalam rapat paripurna.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Nur meminta pimpinan dewan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemanggilan tersebut diperlukan untuk mendapatkan data rinci mengenai program APBD Pokok yang belum berjalan hingga saat ini.
Menurut Nur, DPRD perlu mengetahui progres setiap program, termasuk realisasi fisik dan keuangan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta kelayakan program untuk dilanjutkan.
Nur juga mengingatkan bahwa perubahan APBD tidak semata-mata digunakan untuk menambah anggaran.
Ia menyinggung ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bahwa perubahan KUA dan PPAS harus mempertimbangkan perkembangan aktual serta sisa waktu pelaksanaan anggaran.
“Yang paling penting untuk DPRD, saya menyarankan DPRD meminta daftar program APBD pokok yang belum berjalan sampai saat pembahasan,” ucapnya.
“Program yang belum berjalan sama sekali perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dapat menentukan apakah anggaran perlu dikurangi, digeser, atau ditunda,” tambahnya.
Minta pimpinan DPRD temui bupati
Sorotan serupa disampaikan Muhammad Siddiq BM.
Siddiq mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program apabila kegiatan APBD Pokok yang belum berjalan harus dilaksanakan bersamaan dengan program dalam APBD Perubahan.
Ia meminta unsur pimpinan DPRD Luwu Timur berkomunikasi langsung dengan Bupati Luwu Timur untuk mencari tahu penyebab banyaknya program yang belum berjalan.
“Saya menyarankan kepada unsur pimpinan DPRD Lutim agar bicara dari hati ke hati dengan bupati. Apa permasalahannya ini sehingga masih banyak program APBD Pokok yang belum jalan,” ujar Siddiq.
Menurut Siddiq, hasil pertemuan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah juga perlu disampaikan kepada seluruh anggota dewan.
Dengan demikian, seluruh anggota DPRD dapat mengetahui persoalan yang menyebabkan pelaksanaan sejumlah program APBD Pokok berjalan lambat.
Siddiq juga mengingatkan anggota DPRD agar tidak ragu menyampaikan kritik sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
“Kita ini dibayar memang untuk bicara, harus berani melakukan fungsi pengawasan. Jika kita tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, apalah artinya kita ini semua yang menyandang Perwakilan Rakyat,” tuturnya.
Ketua DPRD janji koordinasi dengan bupati
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
Ober berjanji berkoordinasi langsung dengan Bupati Luwu Timur untuk membahas persoalan pelaksanaan program APBD Pokok yang dinilai masih banyak belum berjalan.
“Terima kasih masukannya. Setelah paripurna ini, saya akan koordinasi dengan Bupati Lutim. Hasilnya akan saya sampaikan kepada teman-teman anggota dewan semuanya,” jelas Ober.
Berdasarkan data DPRD Luwu Timur yang disampaikan dalam rapat, realisasi APBD Pokok 2026 saat ini baru mencapai sekitar 42 persen.
Realisasi tersebut juga masih didominasi oleh belanja rutin, terutama belanja gaji pegawai.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas, sementara pembahasan APBD Perubahan akan segera dilakukan.

No comments:
Post a Comment