LUWU – Persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Luwu masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sepanjang 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mencatat sebanyak 4.662 anak masuk dalam kategori putus sekolah (Drop Out/DO) dan lulus tidak melanjutkan (LTM), mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
Jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.154 kasus. Namun, ribuan anak yang tidak lagi mengenyam pendidikan menunjukkan bahwa akses pendidikan yang layak masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Luwu.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Kecamatan Belopa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi selama dua tahun berturut-turut. Pada 2024 tercatat sebanyak 649 kasus, disusul Kecamatan Ponrang 623 kasus dan Larompong 581 kasus.
Sementara pada 2025, Belopa kembali menempati urutan pertama dengan 410 kasus, diikuti Ponrang 379 kasus dan Larompong 376 kasus.
Sebaliknya, Kecamatan Latimojong menjadi wilayah dengan angka terendah. Pada 2024 terdapat 68 kasus, lalu turun menjadi 40 kasus pada 2025. Selain Latimojong, Walenrang Barat dan Bassesangtempe Utara juga mencatat angka yang relatif rendah, masing-masing 38 dan 65 kasus.
Kasubag Program dan Perencanaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasnita Tahir Gani, mengatakan data anak tidak sekolah untuk tahun 2026 masih bersifat sementara karena masih menunggu validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Data 2026 di awal bulan September baru fiks setelah Dapodik tutup," ujar Hasnita kepada InspirasiTimur.com, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hasnita, penyebab anak berhenti sekolah cukup beragam. Selain faktor ekonomi keluarga, keterbatasan akses menuju sekolah, kondisi kesehatan, hingga keputusan anak untuk bekerja membantu orang tua menjadi penyebab utama.
"Banyak faktor, ada yang karena jarak atau aksesnya ke sekolah. Karena ekonomi, ada juga yang lebih pilih bekerja bantu orang tua, atau karena faktor kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan, tidak semua anak yang masuk dalam kategori tidak melanjutkan pendidikan benar-benar putus sekolah. Sebagian di antaranya berpindah domisili, namun belum tercatat melanjutkan pendidikan di daerah tujuan.
"Ada juga terbaca tidak melanjutkan di data karena dia pindah domisili tanpa melanjutkan di tempat lain," jelasnya.
Untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan telah menggulirkan sejumlah program intervensi. Salah satunya Gerbang ATS, yang melibatkan Tim Penggerak PKK bersama pemerintah desa dalam melakukan pendataan, pendampingan, hingga mendorong anak kembali bersekolah.
Selain itu, Pemkab Luwu juga menjalankan program seragam sekolah gratis sebagai bagian dari upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kalau upaya dari tahun kemarin sudah diupayakan dengan membuat program Gerbang ATS yang juga dibersamai oleh ibu-ibu PKK dan aparat desa," tutur Hasnita.
Bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal, Dinas Pendidikan membuka akses melalui pendidikan kesetaraan berupa Paket A, Paket B, dan Paket C.
"Bisa melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C, anak-anak tetap diberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang setara," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan rincian data Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, jumlah kasus pada jenjang SD meningkat dari 927 kasus pada 2024 menjadi 984 kasus pada 2025. Pada jenjang SMP, jumlahnya naik dari 1.336 kasus menjadi 1.367 kasus.
Adapun pada jenjang SMA/SMK, jumlah siswa putus sekolah meningkat dari 540 orang pada 2024 menjadi 664 orang pada 2025. Selain itu, terdapat 1.647 lulusan SMA/SMK yang tercatat tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan pendidikan di Kabupaten Luwu tidak hanya berkaitan dengan akses menuju sekolah, tetapi juga dipengaruhi kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
