LUWU – Dugaan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, belakangan menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar di tengah warga memunculkan berbagai spekulasi terkait aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa mengantongi izin resmi.
Menanggapi hal tersebut, Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional. Polisi memastikan setiap informasi maupun laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, mengatakan pihaknya terbuka terhadap seluruh informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan guna memastikan fakta yang sebenarnya.
“Polres Luwu terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang ada sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Ipda Ryan.
Ia menjelaskan, penanganan aktivitas pertambangan tidak dapat dilakukan secara parsial karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari perizinan, lingkungan hidup hingga ketentuan teknis lainnya. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan. Setiap proses dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas kepastian hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Ipda Ryan menegaskan bahwa Polres Luwu tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. Namun demikian, setiap informasi yang berkembang tetap harus melalui tahapan verifikasi dan pembuktian agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Polres Luwu juga menegaskan akan terus hadir secara responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran hukum, termasuk terkait aktivitas pertambangan, dipastikan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
